MENGENAL KURIKULUM BARU 2022 (KURIKULUM MERDEKA)

Tahun pelajaran 2022-2023 kali ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, salah satunya adalah kurikulum yang diterapkan pada tahun pelajaran ini yang kita kenal dengan istilah kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intra kulikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki waktu cukup untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. Pada kurikulum merdeka guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Lalu apa saja keistimewaan kurikulum merdeka ini? Simak penjelasan dibawah ini
1. Profil Pelajar Pancasila
Pada kurikulum merdeka terdapat istilah profil pelajar Pancasila yang sebetulnya itu sama dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada kurikulum 2013. Ada 6 dimensi dari profil pelajar Pancasila yaitu:
• Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
• Berkebhinekaan global.
• Bergotong royong.
• Mandiri.
• Bernalar kritis.
• Kreatif
2. Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran ini juga menjadi pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013, pengintegrasian antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga dapat membangun kompetensi yang utuh. Dalam penulisan format CP tidak ada lagi pemisahan antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam KI dan KD, tetapi penggabungan dan pengintegrasian dalam satu paragraf utuh. Capaian Pembelajaran tiap fase akan berbeda sesuai dengan jenjangnya :
1) Fase A : Pada SD Kelas 1-2
2) Fase B : Pada SD Kelas 3-4
3) Fase C : Pada SD Kelas 5-6
4) Fase D : Pada SMP/MTs Kelas 7-9
5) Fase E : Pada SMA/SMK Kelas 10
6) Fase F : Pada SMA/SMK Kelas 11-12
Berikut adalah surat keputusan kemdikbud mengenai capaian pembelajaran sesuai fase peserta didik https://drive.google.com/file/d/15I9jC9grFzeUP9Mw8GgtaEnJwVu5CMyx/view?usp =sharing
3. Alur Tujuan Pembelajaran
Setelah menganalisis Capaian Pembelajaran, selanjutnya guru harus membuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan Silabus pada kurikulum 2013, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran.
Kriteria Alur Tujuan Pembelajaran
• Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
• Alur tujuan pembelajaran dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase.
• Alur tujuan pembelajaran pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antarfase dan jenjang
4. Modul Ajar atau RPP Plus
Modul Ajar ini sebagai pengganti RPP di Kurikulum 2013. Modul ajar ini selayaknya seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tetapi dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa. Intinya, modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP. Setidaknya minimal dalam modul aja terdapat 4 bagian yaitu pendahuluan yang terdiri dari identitas modul, alur tujuan pembelajaran, sarana yang digunakan, metode pembelajaran dan lain-lain. Isi yang terdiri dari kegiatan pembelajaran dan penutup yang terdiri dari penilaian atau aseesment dan bagian terakhir adalah materi pembelajaran.
5. Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP)
Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikanatau yang disingkat KOSP ini adalah nama lain dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum operasional di satuan pendidikan yakni memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Sumber: https://gurubelajar.id/6-istilah-istilah-baru-dan-populer-dalam-kurikulum-merdeka-yangtidak-ada-di-kurikulum-2013
Artikel Lainnya